Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, perdebatan menyangkut mekanisme penagihan nafkah untuk ketiga anak mereka. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai cara penagihan tersebut tidak sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Pernyataan itu disampaikan usai polemik hak asuh dan nafkah anak kembali mencuat pada Juli 2026.
Minola menjelaskan Ruben dan Sarwendah memiliki kesepakatan yang tertuang dalam Akta Nomor 39 di hadapan notaris. Kesepakatan itu mengatur pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak dilakukan melalui diskusi bersama. Namun, Ruben disebut menerima rincian biaya menyerupai invoice tanpa pembicaraan terlebih dahulu. Menurut Minola, mekanisme tersebut berbeda dari kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
Pihak Ruben juga menilai biaya pendidikan dan nafkah anak bersifat tetap sehingga tidak semestinya berubah setiap bulan. Minola menyebut terdapat sejumlah pengeluaran yang diminta untuk diganti tanpa penjelasan rinci. Ruben dikabarkan tidak mempermasalahkan kewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Keberatan yang disampaikan lebih berkaitan dengan mekanisme penentuan dan pelaporan biaya tersebut.
Kuasa hukum Ruben berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui komunikasi sesuai kesepakatan awal. Menurut mereka, setiap pengeluaran seharusnya dibahas bersama sebelum diajukan sebagai kewajiban pembayaran. Polemik tersebut muncul bersamaan dengan sengketa hak asuh yang masih bergulir antara Ruben dan Sarwendah. Hingga kini, kedua pihak masih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan pascaperceraian mereka.