Pantai Blue Lagoon di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi sorotan setelah video seorang wisatawan lokal viral di media sosial. Dalam video tersebut, wisatawan mengaku diminta meninggalkan area warung karena akan datang wisatawan mancanegara. Peristiwa itu memicu perdebatan mengenai pelayanan terhadap wisatawan domestik dan asing. Pemilik warung kemudian memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Menurut pemilik warung, Luh Putu Susiani, tidak pernah ada pengusiran terhadap wisatawan lokal. Ia menjelaskan rombongan tersebut telah selesai makan dan bermain kartu cukup lama di meja warung. Saat pengunjung lain mulai berdatangan, mereka diminta memberi kesempatan kepada tamu berikutnya menggunakan tempat duduk. Area warung berada di atas lahan milik pribadi sehingga pengaturan meja menjadi kewenangan pengelola.
Terlepas dari polemik tersebut, Pantai Blue Lagoon tetap menjadi salah satu destinasi favorit di Bali Timur. Pantai ini terkenal dengan pasir putih, air laut jernih, dan keindahan bawah lautnya. Aktivitas snorkeling dan menyelam menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Tarif sewa perlengkapan snorkeling berkisar Rp60 ribu hingga Rp75 ribu untuk paket standar. Paket perlengkapan yang lebih lengkap dipatok sekitar Rp85 ribu hingga Rp100 ribu per orang. Pengunjung juga tidak dikenakan tiket masuk dan hanya membayar biaya parkir kendaraan.
Meski sempat diterpa isu viral, kunjungan wisatawan ke Pantai Blue Lagoon tetap tinggi, terutama saat akhir pekan. Penyedia jasa wisata menyebut jumlah pengunjung berkisar 50 hingga 100 orang setiap hari. Pantai ini juga dikenal sebagai lokasi konservasi terumbu karang yang dikelola bersama para relawan. Keindahan alam dan kekayaan bawah laut membuat Blue Lagoon tetap menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Karangasem.