Kuasa hukum Sarwendah membantah tudingan bahwa kliennya melakukan eksploitasi terhadap anak-anaknya untuk kepentingan konten. Bantahan tersebut disampaikan setelah muncul laporan dan perbincangan di media sosial mengenai aktivitas anak-anak Sarwendah. Pihaknya menegaskan seluruh kegiatan dilakukan dengan memperhatikan hak serta kenyamanan anak. Mereka juga memastikan aktivitas tersebut tidak melanggar ketentuan perlindungan anak yang berlaku.
Kuasa hukum menjelaskan anak-anak Sarwendah tetap memperoleh waktu yang cukup untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Kegiatan pembuatan konten disebut hanya dilakukan pada waktu tertentu dan tidak mengganggu pendidikan. Selain itu, seluruh aktivitas berlangsung di bawah pengawasan orang tua. Pihak Sarwendah menilai tudingan eksploitasi tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar.
Menurut kuasa hukum, Sarwendah selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya dalam setiap keputusan. Seluruh bentuk kerja sama maupun aktivitas di ruang publik dipastikan mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Mereka juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada putusan yang menyatakan Sarwendah melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.
Pihak Sarwendah berharap polemik tersebut tidak berdampak pada kondisi psikologis anak-anak. Mereka mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perlindungan terhadap privasi anak dinilai harus menjadi perhatian bersama. Kuasa hukum menegaskan keluarga Sarwendah akan tetap menempuh langkah hukum apabila ditemukan penyebaran informasi yang merugikan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.