Paramount Skydance menanggapi gugatan yang diajukan 12 negara bagian Amerika Serikat terkait akuisisi Warner Bros. Discovery. Gugatan dipimpin Jaksa Agung California bersama sebelas negara bagian lainnya. Mereka meminta pengadilan menghentikan transaksi bernilai sekitar 110 miliar dolar Amerika Serikat. Para penggugat menilai merger tersebut berpotensi mengurangi persaingan industri hiburan. Mereka juga mengkhawatirkan kenaikan harga dan berkurangnya pilihan konten bagi konsumen.
Dalam tanggapannya, Paramount menyebut gugatan tersebut keliru dalam menafsirkan hukum persaingan usaha. Perusahaan menilai transaksi justru memperkuat daya saing menghadapi raksasa streaming global. Paramount juga menegaskan merger akan mendukung investasi konten dan membuka peluang pertumbuhan industri hiburan. Menurut perusahaan, penggabungan aset akan menciptakan skala bisnis yang lebih efisien. Langkah itu dinilai penting menghadapi perubahan cepat dalam pasar media global.
Koalisi negara bagian berpendapat perusahaan gabungan akan menguasai sekitar sepertiga pasar film bioskop dan televisi kabel. Kondisi tersebut dikhawatirkan mempersempit ruang bagi pelaku industri lain untuk bersaing. Gugatan juga menyoroti potensi pengurangan lapangan kerja dan menurunnya keberagaman konten. Selain itu, penggugat menilai konsumen dapat menghadapi tarif layanan yang lebih tinggi. Warner Bros. Discovery belum memberikan tanggapan terpisah mengenai gugatan tersebut.
Meski menghadapi gugatan, Paramount tetap berupaya menyelesaikan proses akuisisi sesuai jadwal yang direncanakan. Perusahaan berharap transaksi dapat rampung setelah seluruh persetujuan regulasi diperoleh. Beberapa regulator internasional masih melakukan peninjauan terhadap kesepakatan tersebut. Proses hukum di pengadilan kini menjadi tantangan baru bagi merger besar itu. Hasil gugatan diperkirakan akan menentukan masa depan salah satu transaksi terbesar industri media Amerika Serikat.