Literasi Digital Tak Jamin Orang Tua Lepas dari Jebakan Sharenting

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Meningkatnya literasi digital tidak otomatis membuat orang tua terhindar dari praktik sharenting yang berlebihan. Sharenting merupakan kebiasaan membagikan foto, video, atau informasi pribadi anak di media sosial. Banyak orang tua melakukannya untuk mendokumentasikan momen tumbuh kembang atau berbagi kebahagiaan. Namun, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap privasi dan keamanan anak di ruang digital.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai literasi digital memang penting untuk meningkatkan kesadaran orang tua. Meski demikian, pengetahuan saja belum cukup jika tidak disertai kehati-hatian saat mengunggah konten anak. Orang tua tetap perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang setiap unggahan. Informasi yang terlihat sepele dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai bentuk penyalahgunaan.

Praktik sharenting yang berlebihan berpotensi meningkatkan risiko cyber grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan foto anak. Penelitian juga menunjukkan persepsi risiko orang tua memengaruhi cara mereka melindungi privasi anak. Semakin rendah kesadaran terhadap risiko, semakin besar kemungkinan informasi pribadi anak dibagikan secara berlebihan. Karena itu, orang tua dianjurkan membatasi unggahan yang memuat wajah, lokasi, sekolah, atau data pribadi anak.

Para ahli menyarankan orang tua menerapkan prinsip berpikir sebelum mengunggah konten tentang anak. Tanyakan apakah unggahan tersebut benar-benar diperlukan dan bagaimana dampaknya di masa depan. Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan juga penting jika usianya sudah cukup memahami privasi. Dengan memadukan literasi digital, kesadaran risiko, dan etika bermedia sosial, orang tua dapat melindungi jejak digital anak sekaligus memanfaatkan teknologi secara lebih bijak.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %