Keselamatan wisatawan di Pantai Semeti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan fatal. Seorang wisatawan dilaporkan meninggal setelah terjatuh dari kawasan tebing pantai tersebut. Insiden ini mendorong DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah memperkuat fasilitas keselamatan di kawasan wisata.
Anggota DPRD Lombok Tengah meminta Dinas Pariwisata segera memasang pagar pembatas pada kawasan tebing yang dianggap berbahaya. Papan peringatan juga dinilai perlu diperbanyak pada titik yang berisiko bagi pengunjung. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah wisatawan mendekati lokasi berbahaya tanpa perlindungan memadai.
Pantai Semeti dikenal memiliki tebing dan formasi batuan unik yang menjadi daya tarik wisatawan. Pantai ini berada di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Namun, ombak besar dan permukaan batuan membuat pengunjung perlu meningkatkan kewaspadaan. Beberapa kawasan tebing juga kerap digunakan wisatawan sebagai lokasi menikmati pemandangan dan mengambil foto.
Kecelakaan di Pantai Semeti sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Pada 19 Desember 2024, seorang santriwati bernama Marlin Septiana meninggal setelah dihantam ombak ketika berswafoto. Korban berusia 18 tahun dan datang bersama sejumlah rekannya untuk berekreasi. Ombak besar menghempaskan korban dari tebing hingga jatuh ke laut.
Pemasangan pagar pembatas diharapkan menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pengelola juga perlu memberikan informasi mengenai area berbahaya dan kondisi ombak kepada wisatawan. Pengunjung tetap harus mematuhi peringatan keselamatan ketika berada di sekitar tebing. Keindahan Pantai Semeti dapat dinikmati tanpa mengabaikan risiko dari kondisi alamnya.