Aturan Baru! Semua Restoran di Wilayah Ini Harus Sediakan Air Minum Gratis

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Pemerintah Negara Bagian Maharashtra, India, menerapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh restoran, hotel, kantin, kafetaria, hingga layanan katering menyediakan Air Minum Gratis bagi setiap pelanggan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan memperketat standar keamanan pangan.

Aturan itu diterbitkan oleh Maharashtra Food and Drug Administration (FDA) setelah serangkaian inspeksi menemukan berbagai pelanggaran di sektor kuliner. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan minyak goreng secara berulang, kondisi dapur yang kurang higienis, pekerja tanpa pemeriksaan kesehatan, serta penggunaan kemasan makanan yang tidak memenuhi standar.

Komisioner FDA Maharashtra, Tukaram Mundhe, menegaskan seluruh tempat usaha makanan wajib menyediakan air minum yang aman tanpa memungut biaya. Pengelola restoran juga diwajibkan memasang pemberitahuan yang mudah terlihat agar pelanggan mengetahui hak mereka memperoleh air minum gratis.

Melalui kebijakan tersebut, pelanggan tidak boleh dipaksa membeli air minum kemasan saat bersantap. Pemerintah Maharashtra menilai akses terhadap makanan dan air minum yang aman merupakan hak dasar setiap orang.

Regulasi baru ini tidak hanya mengatur penyediaan air minum. Pemerintah juga melarang penggunaan kertas koran sebagai pembungkus makanan karena dikhawatirkan dapat mencemari makanan melalui zat kimia pada tinta cetak. Selain itu, seluruh pekerja diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala dan mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis usaha makanan, termasuk restoran, hotel, rumah makan, kantin, penyedia katering, hingga layanan pemesanan makanan secara daring. Pemerintah berharap standar pelayanan dan keamanan pangan dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Maharashtra.

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai Food Safety and Standards Act 2006. Bentuk sanksinya mulai dari denda administratif hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Maharashtra berharap regulasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kuliner sekaligus menjamin setiap pelanggan memperoleh makanan dan air minum yang aman saat menikmati hidangan di restoran.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %