Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh, Sidang Perdana 15 Juli

0 0
Read Time:53 Second

Presenter Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya pada 30 Juni 2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan langkah hukum itu diambil setelah kliennya menilai kesepakatan pascacerai mengenai waktu bertemu anak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ruben berharap memperoleh kepastian hukum terkait haknya untuk menghabiskan waktu bersama kedua putrinya.

Dalam gugatan tersebut, Ruben meminta agar hak bertemu anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Menurut Minola, permintaan itu mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat setelah perceraian dengan Sarwendah.

Sebelum mengajukan gugatan, Ruben telah menempuh berbagai upaya. Ia sempat mengadukan persoalan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ruben juga beberapa kali menyampaikan kesulitannya bertemu dengan kedua putrinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah mengenai gugatan tersebut. Proses persidangan akan menjadi forum bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti. Pengadilan nantinya akan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %