Sarwendah menyatakan siap mempertahankan Hak Asuh Anak dalam persidangan setelah gugatan yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, resmi diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menyampaikan akan menghormati proses peradilan. Ia juga menilai sengketa hak asuh sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar memperoleh kepastian yang mengikat bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh terhadap anak-anaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah didaftarkan dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Rencana pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas pola pengasuhan secara kekeluargaan juga dipastikan batal. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan dalam proses mediasi yang menjadi bagian dari persidangan.
Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah sama-sama menyatakan akan menghormati mekanisme hukum yang berjalan. Hasil mediasi dan pemeriksaan di pengadilan nantinya akan menjadi dasar penentuan hak asuh anak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.