Aktris Amanda Manopo mengaku mengalami kerugian hampir Rp3 miliar akibat dugaan penggelapan oleh mantan stafnya. Kasus tersebut terungkap setelah audit internal dilakukan terhadap keuangan perusahaan miliknya. Amanda menyebut dugaan penyimpangan berlangsung selama sekitar delapan bulan. Temuan itu kemudian menjadi dasar persiapan langkah hukum bersama kuasa hukumnya.
Amanda didampingi kuasa hukum Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengurus proses pelaporan. Laporan resmi dijadwalkan diajukan setelah seluruh dokumen pendukung selesai dilengkapi. Berkas tersebut meliputi rekapitulasi transaksi serta rekening koran perusahaan. Pihak kuasa hukum menyatakan fokus awal diarahkan pada dugaan penggelapan dana.
Menurut Amanda, dugaan penggelapan baru diketahui setelah mantan staf tersebut diberhentikan. Audit kemudian menemukan sejumlah transaksi yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Amanda mengungkap dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa transaksi disebut melalui dompet digital, perjalanan luar negeri, serta kebutuhan hiburan. Dugaan lain, termasuk pemalsuan tanda tangan, juga sedang ditelusuri untuk kemungkinan proses hukum berikutnya.
Kasus tersebut menarik perhatian publik karena turut disertai dugaan tindakan lain di luar persoalan keuangan. Namun, proses hukum yang dipersiapkan saat ini masih memprioritaskan dugaan penggelapan dana. Amanda berharap langkah hukum memberikan efek jera bagi pelaku. Ia juga ingin kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha dan figur publik agar memperkuat pengawasan keuangan internal. Hingga kini, penyelidikan masih menunggu laporan resmi serta pemeriksaan dari pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.