TABANAN – Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, Bali, resmi memberlakukan penyesuaian harga tiket masuk mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan wisata, memperbaiki fasilitas, serta menghadirkan lebih banyak atraksi budaya bagi wisatawan.
Direktur PT Ulun Danu Beratan Lestari, I Wayan Mustika, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah pihak pengelola melakukan studi banding ke sejumlah destinasi wisata lain. Selain itu, pengelola juga terus berinvestasi dalam pengembangan kawasan wisata agar pengalaman pengunjung semakin nyaman.
Mulai Juli 2026, tiket wisatawan domestik dewasa ditetapkan sebesar Rp50.000. Sebelumnya, tarif berlaku Rp40.000 pada hari kerja dan Rp50.000 saat akhir pekan. Sementara itu, tiket wisatawan mancanegara naik menjadi Rp100.000 per orang. Tarif anak-anak domestik menjadi Rp25.000 dan wisatawan asing anak-anak Rp75.000.
Pengelola menilai kenaikan harga tersebut sejalan dengan peningkatan fasilitas yang telah dilakukan. Kawasan wisata kini memiliki pengelolaan kebersihan yang lebih baik, area wisata yang semakin tertata, serta pertunjukan seni budaya rutin seperti Tari Barong dan Tari Kecak yang melibatkan desa-desa adat di sekitar kawasan.
Selain panorama Danau Beratan dan Pura Ulun Danu yang menjadi ikon wisata Bali, pengunjung juga dapat menikmati berbagai fasilitas pendukung serta agenda budaya yang digelar secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik destinasi tanpa mengurangi minat wisatawan.
Manajemen optimistis penyesuaian tarif tidak akan menurunkan jumlah kunjungan. Sebaliknya, kualitas pelayanan yang semakin baik diyakini mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih berkesan sekaligus memperkuat posisi Ulun Danu Beratan sebagai salah satu destinasi unggulan di Pulau Dewata.Informasih tambahan nyari slot gacor coba di AYAMTOTO