Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan laporan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan penyidik menemukan dugaan unsur pidana yang cukup untuk meningkatkan status perkara. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.
Setelah administrasi selesai, polisi akan kembali memanggil para saksi untuk diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hingga kini, belum ada jadwal resmi terkait pemanggilan lanjutan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Herawati pada akhir April 2026. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik selama bekerja di rumah Erin di kawasan Bintaro, termasuk dugaan pemukulan, makian, hingga ancaman menggunakan senjata tajam.
Di sisi lain, Erin membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Herawati atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kedua laporan saat ini masih diproses oleh kepolisian.
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi secara lebih mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.