Taylor Swift dan Travis Kelce dikabarkan menyepakati perjanjian pranikah setebal 40 halaman menjelang pernikahan mereka pada 3 Juli 2026 di New York. Dokumen tersebut disebut dirancang untuk melindungi aset, menjaga privasi, dan mengatur berbagai aspek keuangan selama menjalani kehidupan rumah tangga. Langkah itu menjadi sorotan karena nilai kekayaan Taylor diperkirakan mencapai sekitar US$2 miliar, jauh lebih besar dibandingkan aset Travis yang diperkirakan berada di kisaran US$70–90 juta.
Menurut sejumlah laporan, perjanjian tersebut mengatur pemisahan harta yang dimiliki sebelum menikah. Dokumen itu juga memuat ketentuan mengenai pengelolaan aset bersama, tanggung jawab utang, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Karya musik yang diciptakan Taylor setelah menikah dikabarkan tetap menjadi miliknya. Selain itu, terdapat klausul kerahasiaan yang membatasi informasi mengenai kehidupan rumah tangga agar tidak dibagikan kepada publik tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Pakar hukum keluarga di Amerika Serikat menilai isi perjanjian tersebut tergolong lazim bagi pasangan dengan aset bernilai sangat besar. Menurut mereka, perjanjian pranikah bukan hanya bertujuan mengantisipasi perceraian, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan. Dokumen semacam ini juga dapat membantu mengurangi potensi sengketa apabila terjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Meski rincian lengkapnya tidak dipublikasikan, perjanjian pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce menjadi perbincangan karena dianggap sangat komprehensif. Banyak pihak menilai dokumen tersebut mencerminkan pentingnya perlindungan aset dan privasi bagi pasangan publik figur. Hingga kini, baik Taylor maupun Travis belum memberikan penjelasan resmi mengenai isi perjanjian tersebut.