Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Revaldo pada Senin (24/8/2026) di sebuah apartemen. Lokasi penangkapan berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus terbaru ini menjadi yang keempat bagi Revaldo sejak 2006.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan Revaldo sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu dan sejumlah perlengkapan penggunaan narkotika. Revaldo kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menyita tiga plastik klip bekas sabu, tiga bong, dan tiga pipet. Petugas turut menemukan dua korek modifikasi dan setengah butir alprazolam. Selain itu, terdapat setengah butir Xanax serta beberapa barang penyimpanan. Hasil tes urine Revaldo kemudian dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
Kasus ini bukan pertama kalinya Revaldo berhadapan dengan perkara narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2006 dan mendapat hukuman dua tahun penjara. Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, ia kembali diamankan polisi dalam kasus narkoba.
Kini Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Polisi masih menunggu hasil asesmen untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi. Pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi fisiknya secara umum stabil. Polisi tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.