Selena Gomez digugat investor terkait dugaan penipuan dalam pengelolaan startup kesehatan mental Wondermind Global. Gugatan diajukan di pengadilan federal Delaware, Amerika Serikat, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Para investor mengaku menanam hampir US$1,2 juta atau sekitar Rp19,6 miliar. Mereka menilai informasi mengenai kondisi perusahaan tidak sesuai kenyataan.
Wondermind didirikan pada 2021 oleh Selena Gomez, Mandy Teefey, dan Daniella Pierson. Perusahaan tersebut dikembangkan untuk membantu masyarakat membangun kebiasaan kesehatan mental. Dalam gugatan, investor menilai Gomez memiliki peran penting sebagai kepala pemasaran. Mereka menuduh Gomez tidak memenuhi sejumlah kewajiban untuk membangun dan mempromosikan perusahaan.
Para penggugat juga menyoroti rencana aplikasi yang disebut tidak pernah terealisasi. Mereka mengklaim Wondermind mengalami masalah operasional, termasuk kesulitan membayar karyawan dan vendor. Investor menyebut mereka baru mengetahui persoalan tersebut setelah laporan media mengungkap kondisi perusahaan pada September 2025. Gugatan juga mencantumkan dugaan informasi menyesatkan mengenai kemitraan dan prospek bisnis Wondermind.
Selain Selena Gomez, gugatan tersebut mencantumkan Mandy Teefey, Daniella Pierson, dan Wondermind Global sebagai pihak tergugat. Para investor meminta pengembalian dana investasi serta biaya hukum. Mereka juga mengajukan sejumlah klaim terkait dugaan penipuan dan pelanggaran kontrak. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih berupa klaim dalam gugatan dan belum terbukti secara hukum.
Hingga laporan terbaru, perwakilan Selena Gomez belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan tersebut. Kasus ini menambah persoalan hukum yang dihadapi Wondermind setelah sebelumnya muncul sengketa terkait kewajiban perusahaan. Perkembangan persidangan selanjutnya akan menentukan bagaimana gugatan terhadap Gomez dan pihak lainnya berlanjut.