Thariq Halilintar mengembalikan uang saku yang diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian dilakukan melalui kuasa hukumnya dalam proses penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Hanania Group. Langkah tersebut menjadi bagian dari sikap kooperatif Thariq selama membantu proses hukum. Polisi menyatakan sejumlah influencer juga menyerahkan uang serupa sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Thariq, Sangun Ragahdo, menjelaskan uang saku itu bukan berasal dari permintaan kliennya. Menurutnya, uang tersebut diberikan Hanania Travel sebagai bagian dari kerja sama promosi yang pernah dilakukan. Karena kini menjadi bagian penyidikan, Thariq memilih mengembalikan seluruh uang yang diterimanya kepada penyidik. Sangun menegaskan kliennya ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sangun juga menegaskan Thariq dan istrinya, Aaliyah Massaid, justru mengeluarkan dana pribadi untuk perjalanan umrah keluarga. Dalam pemeriksaan sebelumnya, mereka menyerahkan bukti transfer pembayaran lebih dari Rp160 juta kepada PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Bukti tersebut disampaikan untuk memperjelas posisi keduanya dalam perkara tersebut. Thariq dan Aaliyah diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 16 influencer dalam kasus Hanania Travel. Dari pemeriksaan itu, beberapa influencer mengembalikan uang saku yang diterima dari pihak travel. Total uang yang disita penyidik dari para influencer mencapai Rp110 juta. Polisi menegaskan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.