Banyak orang menganggap semua makanan yang mengandung alkohol otomatis berstatus haram untuk dikonsumsi. Anggapan tersebut tidak selalu benar menurut penjelasan para ahli dan lembaga berwenang. Dalam beberapa produk pangan, alkohol dapat terbentuk secara alami melalui proses fermentasi. Kandungannya juga umumnya sangat rendah dan tidak menimbulkan efek memabukkan. Karena itu, status kehalalan makanan tetap ditentukan berdasarkan bahan, proses, dan ketentuan yang berlaku. Di Indonesia, ketentuan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia serta regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Salah satu contohnya adalah tape singkong dan tape ketan. Kedua makanan tradisional ini dibuat melalui proses fermentasi menggunakan ragi. Fermentasi menghasilkan sedikit alkohol sebagai hasil perubahan gula menjadi senyawa lain. Meski demikian, tape tetap dapat dikonsumsi selama tidak memabukkan dan diproduksi sesuai ketentuan. Contoh lainnya adalah roti yang menggunakan ragi. Selama proses pengembangan adonan, ragi menghasilkan alkohol dan karbon dioksida. Sebagian besar alkohol tersebut akan menguap ketika roti dipanggang.
Kecap juga termasuk produk yang dapat mengandung alkohol alami. Kandungan tersebut muncul selama proses fermentasi kedelai sebelum menjadi kecap siap konsumsi. Selain itu, beberapa jenis cuka dibuat melalui fermentasi alkohol yang kemudian berubah menjadi asam asetat. Proses tersebut membuat sifatnya berubah sehingga berbeda dengan minuman beralkohol. Para ulama umumnya membolehkan penggunaan cuka yang dihasilkan melalui proses tersebut.
Masyarakat tetap dianjurkan membaca label produk sebelum membeli makanan olahan. Pilihlah produk yang memiliki sertifikat halal apabila ingin memperoleh kepastian. Konsumen juga sebaiknya tidak langsung menyimpulkan suatu makanan haram hanya karena mengandung alkohol alami. Memahami proses pembuatannya akan membantu menghindari kesalahpahaman. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih makanan secara lebih bijak berdasarkan informasi yang benar dan dapat dipercaya.