Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan peringatan kesehatan terkait virus Zika di Bali. Peringatan tersebut masuk Level 2 atau “Practice Enhanced Precautions”.
CDC menerbitkan Travel Health Notice tersebut pada 7 Agustus 2026. Lembaga itu melaporkan kasus Zika pada wisatawan yang kembali dari Bali. Namun, peringatan tersebut tidak berarti CDC melarang wisatawan berkunjung ke Bali.
Zika terutama menyebar melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi. Virus tersebut juga dapat menular melalui hubungan seksual dan dari ibu hamil kepada janin. Infeksi selama kehamilan dapat menyebabkan kelainan bawaan serius.
Karena itu, CDC meminta wisatawan mengambil langkah pencegahan selama dan setelah perjalanan. Wisatawan dianjurkan menggunakan penolak nyamuk dan mengenakan pakaian yang menutupi kulit. CDC juga meminta wisatawan memperhatikan pencegahan penularan melalui hubungan seksual.
Khusus perempuan hamil, CDC menyarankan untuk menghindari perjalanan ke Bali. Jika perjalanan tidak dapat ditunda, wisatawan diminta menerapkan langkah pencegahan secara ketat. Orang yang merencanakan kehamilan juga disarankan menunda kehamilan setelah perjalanan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Bali menyatakan belum menerima laporan kasus Zika di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan ketika pemerintah daerah merespons peringatan CDC. Dengan demikian, wisatawan tetap dapat bepergian, tetapi perlu meningkatkan perlindungan dari gigitan nyamuk.