Kalah dari Daily Mail, Harry Disebut Bokek Buat Bayar Biaya Kasus

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Pangeran Harry kembali menghadapi kekalahan dalam sengketa hukum melawan penerbit Daily Mail, Associated Newspapers Limited. Pengadilan Tinggi Inggris menolak gugatan Harry bersama enam penggugat lainnya pekan lalu. Hakim menyatakan bukti yang diajukan tidak cukup membuktikan dugaan pengumpulan informasi secara melawan hukum. Putusan tersebut menjadi kemenangan besar bagi penerbit Daily Mail.

Usai putusan dibacakan, Associated Newspapers menyatakan akan menagih biaya perkara kepada para penggugat. Nilai biaya hukum diperkirakan melebihi 50 juta pound sterling atau sekitar Rp1,1 triliun. Sidang lanjutan mengenai besaran biaya dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026. Pengadilan nantinya akan menentukan pembagian tanggung jawab pembayaran masing-masing pihak.

Media Inggris kemudian menyoroti kemampuan finansial Harry untuk menghadapi tagihan hukum tersebut. Sejumlah laporan menyebut biaya sebesar itu berpotensi menjadi beban besar meski sebagian telah diasuransikan. Muncul pula spekulasi bahwa Harry bisa kesulitan menanggung seluruh kewajiban jika pengadilan mengabulkan tuntutan biaya penuh. Namun, hingga kini belum ada putusan yang menyatakan Harry harus membayar seluruh nilai tersebut.

Pihak Harry menyayangkan putusan tersebut dan menyebut proses persidangan belum memberikan keadilan bagi para penggugat. Sang pangeran bahkan menyebut hasil persidangan sebagai bentuk “whitewash” terhadap praktik media Inggris. Sebelumnya, Harry pernah memenangkan perkara terhadap beberapa media lain, termasuk kasus penyadapan telepon. Kekalahan terbaru ini menjadi pukulan dalam kampanyenya melawan pelanggaran privasi oleh pers Inggris.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %