Ruben Onsu meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Ia menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Ruben mengatakan dirinya telah berupaya melakukan tabayun untuk mencari titik temu dengan pihak terkait. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Ia juga mengaku sedang mengumpulkan berbagai bukti untuk melengkapi keterangannya kepada penyidik.
Menurut Ruben, proses pengumpulan bukti menghadapi kendala karena sejumlah orang yang pernah bekerja bersamanya sudah tidak dapat dihubungi. Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pencarian dokumen dan keterangan membutuhkan waktu. Ruben menegaskan langkah tersebut bukan untuk mencari pembenaran.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Polisi menyebut Ruben menawarkan kerja sama investasi bisnis kepada korban berinisial DM. Namun, keuntungan yang disepakati tidak diterima dan modal korban juga belum dikembalikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026. Polisi kemudian memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.
Dalam pernyataannya, Ruben menegaskan tetap bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Ia berharap kasus dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Sementara itu, proses hukum tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan kepolisian.