Dugaan Pungli di Bukit Seger Viral, Pemkab Lombok Tengah Janji Benahi Tata Kelola

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Dugaan pungutan liar di kawasan Bukit Seger, Lombok Tengah, viral setelah wisatawan mengeluhkan biaya yang dinilai tidak transparan. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kini menelusuri persoalan tersebut.

Keluhan itu disampaikan wisatawan melalui media sosial setelah mengunjungi kawasan Pantai dan Bukit Seger. Wisatawan mengaku membayar Rp10 ribu untuk parkir. Namun, karcis yang diterima justru mencantumkan retribusi Festival Bau Nyale.

Wisatawan tersebut kemudian kembali dimintai pembayaran ketika menuju kawasan bukit. Nominal yang awalnya disebut Rp10 ribu turun menjadi Rp5 ribu setelah diprotes. Karcis yang diterima juga disebut hanya mencantumkan nominal Rp2.500.

Menanggapi hal itu, Pemkab Lombok Tengah belum langsung menyimpulkan adanya pungli. Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan status kewenangan pengelolaan kawasan harus dipastikan. Pemerintah akan melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dishub, camat, dan pemerintah desa.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Muhammad Hatta juga mengakui adanya persoalan tata kelola. Ia menyebut pembayaran berulang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan. Pemkab berencana mendorong sistem pembayaran tunggal agar wisatawan tidak membayar berkali-kali.

Di sisi lain, kepolisian telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut. Pemkab juga masih mengklarifikasi status lahan karena sebagian kawasan disebut merupakan lahan milik warga. Pemerintah berharap pembenahan segera dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali mencoreng pariwisata Lombok Tengah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %