Banyak orang menganggap Kue Jajanan Pasar Halal secara otomatis. Padahal, status halal suatu makanan tidak hanya ditentukan oleh bentuk atau asalnya, tetapi juga oleh bahan baku, bahan tambahan, serta proses pembuatannya.
Berikut lima bahan yang perlu dicermati saat membeli kue jajanan pasar.
1. Gelatin
Gelatin dapat berasal dari sapi atau babi. Jika asalnya tidak jelas, konsumen sebaiknya memilih produk yang memiliki sertifikat halal.
2. Emulsifier
Beberapa jenis emulsifier dibuat dari lemak hewani. Pastikan bahan tersebut berasal dari sumber yang halal atau telah bersertifikat.
3. Shortening dan margarin
Sebagian shortening menggunakan lemak hewani. Karena itu, penting memeriksa informasi bahan atau status sertifikasi halalnya.
4. Pewarna dan perisa
Bahan perisa serta pewarna umumnya aman. Namun, beberapa produk menggunakan pelarut atau bahan tambahan yang perlu dipastikan kehalalannya.
5. Keju dan susu olahan
Produk olahan susu dapat menggunakan enzim dalam proses pembuatannya. Konsumen sebaiknya memilih bahan yang telah memiliki sertifikat halal resmi.
Selain memperhatikan bahan, konsumen juga disarankan membeli jajanan dari penjual yang menjaga kebersihan dan menggunakan bahan baku yang jelas. Adanya logo halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi salah satu indikator yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat. Memeriksa informasi tersebut membantu konsumen menikmati jajanan pasar dengan lebih tenang dan aman.